Bawaslu Bursel Buka Rekrutmen PTPS Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Buru Selatan Robo Souwakil
QuBisaAdmin.com
18 Sep 2024 00:43 WIT

Bawaslu Bursel Buka Rekrutmen PTPS Pilkada 2024

NAMROLE, AE.--- Menghadapi  pungut hitung suara pada Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan 27 November 2024 mendatang.
Bawaslu setempat buka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan Robo Souwakil jelaskan, 
pembentukan PTPS Pilkada 2024 berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang- Undang menyatakan Pengawas TPS dibentuk 23 (dua puluh tiga) hari sebelum hari pemungutan suara Pemilihan dan dibubarkan 7 (tujuh) hari setelah hari pemungutan suara Pemilihan

Kemudian keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/Hk.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.

Dikatakan sesuai ketentuan, pendaftaran dibuka pada tanggal 12-28 September 2024, pada disetiap Kecamatan di Kabupaten Buru Selatan.  

"Setalah melalui proses pendaftaran calon PTPS, dilanjutkan tes lainnya yakni  penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, pengumuman lulus administrasi, tanggapan masyarakat, wawancara dan pelantikan yang dilaksanakan pada 3-4 November 2024," kata Suwakil.

PTPS memiliki tugas mengawasi TPS di setiap desa. Jumlah TPS sejauh ini yang telah ditetapkan oleh KPU Buru Selatan sebanyak 158 TPS  dengan total desa 81 desa.

"Berdasarkan jumlah TPS tersebut, Bawaslu Buru Selatan akan merekrut PTPS sebanyak 158 orang, untuk mengawasi proses berjalannya pemungutan dan penghitungan suara saat pilkada 27 November 2024," tegasnya.

Pentingnya rekrutmen ini, lantaran PTPS menjadi salah satu ujung tombak Bawaslu yang melakukan pengawasan secara melekat di setiap TPS guna menjaga hak pilih masyarakat. 

Orang nomor satu di Bawaslu Buru Selatan ini jelaskan, Panwaslu diharapkan objektif dalam rekrutmen PTPS harus yang memiliki integritas dan pengalaman serta pengetahuan tentang kepemiluan.

"Selain itu, kejujuran dan berintegritas serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. Ini penting untuk menjaga hak pilih masyarakat di TPS dan sekaligus mensukseskan Pemilihan kepala daerah 2024 berlangsung umum, bebas,rahasia, jujur dan adil," harap Souwakil. ( ESI)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai