AMBON,AT-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, Reinaldo Pattiasina mengungkapkan terjadi penurunan data pemilih sebanyak 1.458 orang. Ini diketahui berdasarkan hasil pengawasan dan analisis pihaknya.
Penurunan data pemilih diketahui saat rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Ambon dalam rangka persiapan rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ambon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2024 berlangsung di Ambon, akhir pekan kemarin.
"Sesuai pengawasan dan analisis Bawaslu maka terjadi pengurangan sebanyak 1.458 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Ambon,"kata Pattiasina.
Dijelaskan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Kota Ambon, sebanyak 249.754. Padahal sebelumnya di daftar pemilih sementara (DPS) tercatat sebanyak 251.212. Sehingga oleh Bawaslu dinyatakan terjadi pengurangan seribu lebih.
"Kan kalau dilihat untuk DPS tercatat sebanyak 251.212 pemilih. Sementara di DPSHP hasil perbaikan hasilnya 249.754. Terjadi pengurangan 1.458 pemilih," sebutnya
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Ambon ini menyebut, bahwa tercatat sebanyak 334 pemilih disabilitas dari jumlah 249.754 di DPSHP.
Bawaslu juga menemukan 7 pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPSHP, dan itu telah direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan dengan diakomodir.
"Dari semua temuan ini telah disampaikan ke KPU Kota Ambon untuk dilakukan perbaikan," paparnya.
Selain itu, Bawaslu Kota Ambon juga menemukan 739 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPS, namun telah direkomendasikan ke KPU Kota Ambon dan telah ditindaklanjuti dalam DPSHP.
Untuk Kota Ambon sebutnya, terjadi penambahan 9 TPS di Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Dari 501 TPS pada DPS, menjadi 510 TPS pada DPSHP untuk Kota Ambon di Pilkada nanti," ungkapnya. (Wahab)
Dapatkan sekarang