AMBON,AT-Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 mulai bergulir. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meminta media massa dan jurnalis untuk membantu mengawasi setiap tahapan 'pesta' demokrasi lokal lima tahunan itu. Ajakan tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Konsolidasi Media dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Teluk Ambon Beach Cafe and Resto Kota Ambon, Sabtu (18/5). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari kalangan wartawan, pimpinan media, mahasiswa dan pemantau pemilu.
Lolly mengatakan, peran media massa sangat penting dalam membantu Bawaslu memberikan informasi kepada masyarakat terkait tugas-tugas pengawasan.
Media katanya, memiliki magnet untuk memberikan informasi secara cepat ke masyarakat. Bahkan dalam tindakan pengawasan, Bawaslu sering mendapatkan informasi awal melalui media massa.
Di sisi lain, di era digitalisasi modern ini, banyak informasi berseliweran di media sosial (medsos), apalagi jelang Pilkada yang perlu dibutuhkan akurasi kebenarannya. Kondisi seperti ini membutuhkan peran media untuk memberitakan informasi akurat dan terpercaya kepada publik.
"Informasi media penting. Kerja-kerja Bawaslu jika disampaikan lewat media, maka jangkauannya sangat cepat tersalurkan ke masyarakat. Media harus menjadi mitra strategis untuk Bawaslu dalam menyebarkan informasi secara cepat dan akurat,"ungkapnya.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu RI ini, untuk mewujudkan visi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu terpercaya, maka perlu menyajikan hasil kerja pengawasan secara faktual dan akuntabel. Terutama dengan melibatkan media.
Olehnya itu, kata dia, Bawaslu Maluku dan jajarannya di Kabupaten/Kota, harus banyak menerima masukan dan kritikan yang disampaikan media. Jangan menghindari media dan jurnalis, tapi merangkul dan bekerja sama.
"Saya kira Bawaslu dan media mempunya spirit yang sama, yaitu melakukan pemantauan Pilkada. Jadi kerja sama Bawaslu dengan media sangat penting dalam menyampaikan informasi ke masyarakat," sahut Suhenty.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, peran media sangat penting dalam membantu kerja Bawaslu. Dia mengakui, hubungan Bawaslu dengan media selalu terjalin baik.
Untuk Pilkada November 2024, hubungan Bawaslu dan media yang selama ini masih sebatas informal, kali ini lebih ke formal melalui kerja sama publikasi pemberitaan dengan dilakukan penandatanganan kerja sama.
"Sejauh ini komunikasi secara intens dengan media terus dibangun. Inilah yang perlu kita tingkatkan lagi," ungkap Subair.
Subair membandingkan pemberitaan tentang Bawaslu periode saat ini dengan periode pemimpi sebelumnya, saat ini jauh lebih baik.
"Kalau menurut Pak Stevin silahkan di cek. Bawaslu kali ini lebih baik karena masing-masing koordinator memiliki kewenangan menyampaikan ke media sesuai bidangnya, dan setiap hasil pengawasan tersampaikan ke masyarakat melalui media,"jelas Subair.
Ia berterima kasih kepada Bawaslu RI karena telah menunjuk Bawaslu Maluku sebagai tuan rumah kegiatan yang konsolidasi penguatan pemberitaan media massa tersebut yang ke-5.
"Kami berima kasih kepada Bawaslu RI yang telah menempatkan Maluku sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi ini. Tentu ini memberikan kesan dan pengalaman, baik kepada Bawaslu maupun media," pungkasnya.
Tidak Menebar Kebencian
Wartawan senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, narasumber pada kegiatan tersebut mengingatkan insan pers di Kota Ambon untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan suatu informasi ke publik, terutama soal Pilkada serentak yang akan digelar di Maluku.
"Ini yang sering terjadi, jika wartawan A sudah mendukung Bakal Calon (Balon) kepala daerah A, maka berita dibentuk untuk menyerang Balon B, yang tidak didukung. Ini yang tidak boleh,"kata Yani.
Yani juga menegaskan, fungsi media massa selain menyampaikan informasi, hiburan, juga terpenting mengedukasi, bukan menyebar kebencian.
Dia mencontohkan, soal pemberitaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon, yang membuat media terbelah atas kepentingan masing-masing. Kata dia, ini tidak boleh terjadi, karena seorang jurnalis, bahkan media, tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Yani bilang, tugas media memberitakan apa yang dilihat dari suatu peristiwa politik, terutama Pilkada, apa adanya. Seperti pemberitaan terkait Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena terkait arahan kepada ASN soal Netralitas.
"Kan nanti publik yang menilai. Jadi kita tulis saja bahwa Bodewin memastikan ASN di Lingkup Pemkot Ambon netral di Pilkada. Kalau kemudian, wartawan menemukan ada pelanggaran, konfirmasi Bawaslu, konfirmasi KPUD," terangnya.
Ditambahkan, untuk memperkuat lagi isu tersebut, minta pendapat ahli, pengamat politik atau akademisi.
"Kalau yang berbicara itu pengamat, ya tidak masalah. Tapi apabila media yang membuat penilaian dan berasumsi tentang kegiatan itu, dan diwujudkan dalam pemberitaan, maka ini tidak boleh terjadi," kunci Yani. (Hab)
Dapatkan sekarang