Baksos Lagi, Kali Ini Kejari SBT Gandeng Disdukcapil 
Nasri
18 Jul 2024 21:46 WIT

Baksos Lagi, Kali Ini Kejari SBT Gandeng Disdukcapil 

BULA,AE---Setelah melakukan bakti sosial donor darah bersama RSUD Bula.Kini Kejaksaan Negeri(Kejari) Seram Bagian Timur(SBT) menggandeng Dinas kependudukan dan pencacatan sipil(Disdukcapil) kabupaten setempat,guna melakukan pemutakhiran data penduduk desa Waimatakabo, kecamatan Bula barat,Kamis(18/7/2024).

Kegiatan ini masuk dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa(HBA) yang ke-64 tahun pada tanggal 22 Juli mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri SBT Eddy Samrah Limbong mengatakan, baksos yang dilakukan ini sebagai wujud nyata dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Melihat kondisi  geografis wilayah kata dia, masih banyak warga masyarakat yang belum mendapat dokumen data kependudukan.

"Nah saya pikir disini sangat penting kita kejaksaan mengambil peran dengan berkoordinasi berama Disdukcapil SBT. Dan alhamdulillah pihak capil juga sangat menyambut kegiatan ini dengan baik,"ungkap Limbong.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para remaja yang sudah beranjak usia 17 tahun atau pemula untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk(KTP). Tak hanya itu,masyarakat juga bisa membuat Kartu Keluarga(KK) yang baru ataupun yang ingin merubah data. 

"Dokumen kependudukan ini semuanya sudah sangat penting. Karena ketika membuat akte kelahiran anak, maka KK juga yang harus diminta.Atau dibutuhkan nanti ketika anak masuk sekolah,begitu juga dengan urusan terima bantuan dan jaminan sosial,"jelasnya.

Olehnya itu tambah Limbong,jangan sampai ketidaklengkapaan dokumen kependudukan itu nanti membuat masyarakat terhambat dalam berbagai urusan-urusan yang lain. "Maka itulah yang ada dalam pikiran kami, berkolaborasi dengan pihak Disudukcapil,sehingga kami bersepakat datang kemari untuk menyentuh langsung. Ini penting juga bagi negara dalam melakukan perencanaan,pembangunan dan sebagainya,"tuturnya.

Sementara Kepala Disdukcapil SBT Sidik Rumalowak menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang diinisiasi oleh Korps Adhyaksa saat ini. Menurutnya,ini bagian dari memberikan identitas diri bagi setiap warga negara yang dibuat dalam suatu tema yaitu Pemutakhiran data penduduk desa.

"Untuk semua warga negara Indonesia cukup melakukan perekaman E-KTP sekali seumur hidup,tidak boleh dilakukan lebih dari satu. Karena datanya sudah satu berbasis NIK secara Nasional,"ungkap Rumalowak.

Rumalowak mengaku,pelayanan yang dilakukan dinasnya itu tidak ada pungutan biaya, alias bebas pungli. "Jadi hari ini kita berterimakasih banyak, pak Kejari sudah mengetuk hati kita semua. Ini menurut kita gampang,tetapi kalau bapak ibu ke Bula dengan Mobil itu butuh berapa rupiah, belum antri lagi. Jadi hari ini dikementrian juga sudah mengetahui bahwa Kejari SBT telah membantu Disdukcapil dalam membantu mempercepat kepemilikan dokumen,"pungkasnya.(JU).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai