AMBON,AT-Azis Samual sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta sebagai tersangka penganiayaan Ketum KNPI Haris Pertama. Golkar merasa dirugikan dengan hal ini.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Politisi Partai Golkar Azis Samual (AS) sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Selasa (1/3). Satu hari kemudian, Rabu (2/3) malam, Azis ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Azis Samual merupakan Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk wilayah Papua-Papua Barat. Kader senior Golkar ini juga salah dari lima kader yang direkomendasikan sebagai bakal calon gubernur Maluku 2024.
Selain dirinya sendiri, Partai Golkar merasakan dampak kasus hukum tersebut meski tidak terlalu signifikan karena belum ada penetapan calon dan masyarakat belum menentukan pilihan politiknya.
“Kalau Pak Azis tidak terbukti, tidak masalah. Tapi jika terbukti saat putusan, maka kerugian secara pribadi ada pada beliau, karena sudah pernah mensosialisasikan diri maju sebagai calon Gubernur. Termasuk Golkar juga secara kelembagaan merasa rugi, apalagi beliau seorang tokoh dan penggurus DPP,” ujar Wakil Ketua Bidang Penggalangan Khusus DPD Golkar Maluku, Haerudin Tuarita kepada Ambonterkini.id, Sabtu (4/3).
Haerudin mengatakan, hingga sekarang belum mengetahui penyebab atau motif kasus pemukulan yang dialami Ketua KNPI Haris Pratama itu. Dia juga berharap ada upaya damai dari kedua belah pihak, apalagi keduanya sesama kader Golkar.
“Ya, sangat disayangkan, karena dari kasus ini Pak Azis dan Haris Pertama sama-sama orang Golkar. Ini yang rugikan partai, karena pertikaian di internal sendiri. Takutnya publik akan menilai, ada apa sehingga sesama kader terjadi kesalapahaman,”tandasnya.
Kasus yang dialami Azis Samual, kata Haerudiin, adalah murni persoalan hukum, maka harus taat dan patuh terhadap prosesnya “Jika diperhadapkan dengan persoalan seperti ini maka harus taat terhadap proses yang sementara berlangsung. Kita harapkan semoga ada jalan keluarnya dari kasus ini,” sahut Tuarita. (whb)
Dapatkan sekarang