ARU,AT--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, tidak kebagian anggaran dari pinjaman PT Saran aMulti Infrastruktur (SMI) senilai Rp 174 miliar. Hal ini memantik sejumlah anggota DPRD setempat angkat bicara.
Anggota DPRD Kepulauan Aru Herman Gabriel Barend menilai, Pemerintah Propinsi Maluku seharusnya mendistribusikan pinjaman tersebut secara merata bagi 11 Kabupaten/Kota di Maluku, termasuk Kepulauan Aru.
“Harusnya dari dana pinjaman SMI itu, Kepulauan Aru juga mendapatkan bagian. Kenapa Pemprov Maluku mengabaikan Kepulauan Aru dari sekian pinjaman itu,” sesalnya.
Politisi PAN ini menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Aru adalah daerah kepulauan yang seharusnya turut diperhatikan Pemerintah Propinsi Maluku. Bahwa jika anggaran itu diperuntukkan untuk infrastruktur, maka proses pembangunan di Aru, juga harus terlihat.
“Substansial pinjaman 174 miliar itu untuk apa? Kalau bukan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah,” ujarnya.
Kepulauan Aru, sambung Barend, masih banyak membutuhkan pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan atau yang lain.
Untuk itu, Pemprov Maluku harus menyuntik dana tersebut, guna menunjang pembangunan di Aru.
“Jalan dan jembatan maupun infrastruktur lain, merupakan salah satu kunci utama. Karena dengan begitu pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik. Akses masyarakat bisa teratasi dengan baik,” ucapnya.
"Semoga Pemprov Maluku bisa serius menanggapi hal ini, dan menyuntik dana pinjaman SMI untuk membantu pemerintah kabupaten. Guna mendukung proses pembagunan di Kabupaten Kepulauan Aru," tutupnya. (*)
Dapatkan sekarang