AMBON,AT-Bodewin Wattimena, Wali Kota Ambon menegaskan, meskipun garis kemiskinan terus mengalami kenaikan, angka kemiskinan di Kota Ambon justru menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, kemarin.
Menurut Wattimena, garis kemiskinan diukur berdasarkan pendapatan masyarakat dan menjadi salah satu indikator utama untuk menilai kesejahteraan penduduk. Saat ini, garis kemiskinan Kota Ambon tercatat sebesar Rp.783.697,00 per jiwa per bulan.
“Jika pendapatannya warga di bawah Rp 783.697,00 per jiwa, maka dia dikategorikan masyarakat miskin. Misalnya dalam satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan satu anak, maka pendapatan keluarga tersebut harus Rp 783.697,00 dikali tiga. Kalau memenuhi itu maka dia dikategorikan tidak miskin, tapi kalau di bawah itu maka dikategorikan miskin,” tutur Wattimena.
Kata Wattimena, meskipun garis kemiskinan meningkat, angka kemiskinan di Kota Ambon mengalami penurunan dari 5,25 persen pada tahun 2023, turun menjadi 5,13 persen pada tahun 2024,dan saat ini (2025) berada pada angka 4,34 persen.
“Posisi angka kemiskinan Kota Ambon di tahun 2024 ada di angka 5,13 dan untuk tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 4,34. Jurang kemiskinan di Kota Ambon tidak begitu jauh, antara miskin dan tidak miskin, " katanya.
"Penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat terus membaik dan harus dijaga bersama, " imbuh Wattimena. (Ars)
Dapatkan sekarang