AMBON,AT-Gedung baru Pasar Mardika dipastikan akan segera diresmikan pada Desember 2023 ini. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku masih menyiapkan berbagai hal sebelum diresmikan oleh Gubernur Murad Ismail.
Revitalisasi Pasar Mardika dengan skema multi years contract (MYC) APBN TA 2021-2023 ini, dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat.
Pekerjaan pembangunan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku bersama dengan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk sebagai penyedia jasa konstruksi dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai penyedia jasa manajemen konstruksi.
Pelaksanaan konstruksinya juga akan menerapkan Building Information Modelling (BIM). Sebab, sesuai Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018, Pasar Mardika termasuk dalam kategori bangunan tidak sederhana yang luasnya di atas 2.000 meter persegi dan di atas dua lantai.
Kendati telah selesai dikerjakan sekitar pertengahan 2023 lalu, namun hingga saat ini Pasar Rakyat Modern yang dikenal dengan sebutan Gedung Putih Mardika itu belum juga diresmikan untuk difungsikan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kota kepada Ambon Ekspres, Senin (4/12) kemarin mengaku, pasar baru tersebut akan segera difungsikan pada Desember 2023 ini.
Yahya juga membantah terkait adanya informasi mengenai Gedung Pasar Mardika Baru akan difungsikan pada Januari 2024.
“Info itu tidak benar. Insya Allah bulan Desember 2023, pedagang sudah bisa masuk,” ungkapnya.
Lebih lanjut, apakah peresmian Gedung Putih Baru akan dilakukan oleh Gubernur Murad Ismail sebelum habis masa jabatan pada 31 Desember 2023, Yahya enggan berkomentar banyak.
“Insya Allah,”singkatnya melalui pesan WhastApp.
Disinggung mengenai pedagang yang nantinya akan masuk berjualan di Gedung Putih Baru, Yahya lagi-lagi belum mau banyak memberikan komentar. “Sementara masih dimatangkan (datanya),”ujarnya.
“Insya Allah. Mohon maaf, beta (saya) berikan info datar-datar saja dulu. Sebab, sementara dalam proses untuk membuat pasar ini menjadi lebih baik lagi. Katong (kita), hindari publikasi yang bisa dimanfaatkan oleh orang tertentu, yang tidak ingin pasar itu mau dikelola dengan baik,”tandasnya.(CAL)
Dapatkan sekarang