AMBON, AT--- Baru menjabat satu bulan lebih, kinerja Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Andy Candra As’aduddin kembali disoroti terkait sikapnya yang tak acuh dengan belum dikeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan atau pergantian pejabat kepala desa yant telah selesai pada awal hingga pertengahan Juni 2022.
Dari total 92 desa, terdapat 4 desa yang terancam tak cair anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022. Desa dimaksud antara lain, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Desa Buano Hatuputih Kecamatan Kepulauan Manipa dan Desa Lokki Kecamatan Huamual.
Belum dicairkan DD-ADD lantaran saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) serta dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hingga verifikasi tingkat kecamatan dan kabupaten, sudah mendekati waktu berakhirnya masa jabatan keempat kepala desa tersebut.
Bahkan setelah semua berkas dinyatakan lengkap, masa jabatan pejabat kepala desa sudah berakhir. Sebagian dari mereka pada 10 sampai 14 Juni 2022.
"4 Desa sampai saat ini belum bisa cair DD-ADD, karena setelah semua berkas dinyatakan lengkap kita punya masa jabatan selesai, dan harus menunggu SK diperpanjang atau pergantian dengan yang baru. Karena syarat untuk pencairan ke bank harus ada SK Pejabat Desa yang ditangani Bupati," ujar sumber kepada Ambon Ekspres, Senin (27/6).
Informasi yang dihimpun media ini, Penjabat Bupati memerintahkan kepada Kepala Dinas Pemerintahan Desa untuk membuat surat tugas harian pemerintah desa kepada sekretaris desa mengambil alih kewenangan kepala desa sementara waktu sampai menunggu SK diterbitkan.
"Surat tugas yang diberikan Dinas Pemdes kepada Sekdes hanya untuk melayani surat masuk keluar dan kegiatan pemerintahan desa lainnya, tapi tidak bisa untuk melakukan pencairan DD-ADD ke
Bank. Dan ini sudah berlangsung hampir dua minggu. Sementara SK Kades belum dikeluarkan bupati," jelasnya.
Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Andy Candra As’aduddin yang dikonfirmasi menyarankan menanyakan langsung masalah tersebut kepada Kadis Pemdes atau camat masing-masing.
Ia malah menyentil empat Pj. Kepala Desa tersebut kenapa tidak dilakukan pencairan sebelum masa jabatan berakhir.
"Tanya Kadis Pemdes deh, sehingga dapat berita yang benar. Atau langsung ke masing- masing-masing camat. Atau tanya juga ke Pj. Kades di maksud, kenapa sebelum masa jabatan nya berakhir seng (tidak) mencairkan dana tersebut," jawab Bupati.
Jenderal dua bintang ini di akhir percakapannya mengaku dengan belum dikeluarkan SK hingga berdampak pada tertundanya pencairan DD ADD hanya masalah tehnis.
"Nggak usah diperdebatkan. Kalau hanya masalah teknis," jawabnya singkat.
Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat, Asri Arman, meminta kepada penjabat bupati untuk segera menyelematkan sistem pemerintahan desa, terutama penjabat kepala desa yang sudah berakhir. Sebab, sekretaris desa yang diberikan kewenangan sementara waktu tidak bisa berbuat banyak.
"Intinya di pemerintahan desa tidak terjadi kekosongan. Bukan dibiarkan seperti empat desa saat ini," tegas Asri.
Menurut politisi Demokrat ini, keterlambatan pencairan DD dan ADD tidak boleh terjadi karena realisasi program fisik non fisik di desa bisa terhambat.
"Sebagai kepala daerah, bupati harus ambil langkah cepat, agar tidak terjadi polemik di masyarakat, terutama di empat desa dimaksud. Hnya dua pilihan, tinggal diperpanjang SK atau ganti dengan yang lain. Kenapa mau diperlambat?," herannnya. (YS)
Dapatkan sekarang