BULA,AT---Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) bakal menarik semua aset yang selama ini masih digunakan oleh sejumlah mantan pejabat maupun ASN. Bahkan ada aset kendaraan dinas yang dibawa ke Papua pun diupayakan agar dikembalikan.
Penjabat Sekertaris Daerah(Sekda) SBT Ahmad Qodri Amhaoru mengatakan,selama masa jabatan dari bupati pertama hingga kini aset masih menjadi masalah. Hal ini jadi penyebab Pemkab SBT sulit raih laporan hasil pemeriksaan keuangan terbaik dari Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK).
"Jadi soal penarikan aset itu memang rekomendasi dari BPK. Sementara ini BPK sedang audit,mungkin bulan depan sudah selesai,"ungkap Amahoru kepada wartawan di ruang kerjanya,Jumat(2/5/202).
Pihaknya bakal menelusuri semua aset yang dimiliki baik yang bergerak maupun aset tidak bergerak. Ia menambahkan sesuai ketentuan,aset yang dibolehkan untuk pemutihan itu hanyala kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten kota ditambah dengan sekretaris daerah jika di pemerintah provinsi.
"Tapi tentunya ada persyaratan niga yang haris dipenuhi. Namun selama belum ada pemutihan itu masih menjadi aset daerah dan harus ditertibkan,"ujarnya.
Menurut laporan yang didapatkan oleh pemkab, ada sejumlah aset berupa kendaran dinas roda empat yang digunakan untuk mobil pangkalan.Namun pihaknya berharap informasi ini tidak benar-benar terjadi.
Selain aset yang bergerak,dirinya Pemkab SBT bakal menertibkan aset tidak bergerak berupa Perumahan dinas dan rumah susun sewa (Rusunawa).
"Laporan terkahir kendaraan roda empat sudah 7 buah yang kita tarik. Ada satu lagi yang saya sampaikan, ada mobil Avanza yang dibawa mantan staf ahli ke Papua sana, bayangkan aset kita bisa sampai kesana. Tapi sudah komunikasikan,orangnya mau kembalikan,"pungkasnya.(JU).
Dapatkan sekarang