BULA,AT--Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten SBT. 764 ASN PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 resmi mengantongi SK. Rinciannya 281 tenaga guru, 316 tenaga teknis, dan 167 tenaga kesehatan.
Penyerahan SK ini dirangkai dengan pelantikan pejabat tinggi pratama yang berlansung di Aula Pandopo Bula, Kamis (28/08/2025) dan dihadiri wakil bupati, penjabat sekda, staf ahli bupati, para asisten, dan pimpinan OPD.
Bupati menegaskan bahwa status PPPK memiliki kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, sehingga dituntut agar menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati berharap, PPPK harus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas serta memperkuat sinergi dalam membangun daerah. Selain itu, mengingatkan kepada para pimpinan OPD tentang dua hal penting yakni penandatanganan fakta integritas sebagai acuan evaluasi kinerja setiap enam bulan, serta penerapan budaya organisasi yang efektif dalam memaksimalkan sumber daya.
“Jabatan adalah amanah, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari kita jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup bupati.(Kominfo/MAN)
Dapatkan sekarang