Pemkab Kepulauan Aru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Ragam
09 Aug 2026 11:06 WIT

ARU,AT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru di Gedung Sidang Sementara Sitakena, 7 Agustus 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy, didampingi Wakil Ketua I DPRD Udin Belsigaway, dihadiri langsug Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel didampingi Wakil Bupati Mohamad Djumpa, serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD.

Pada kesempatan itu, Bupati Timotius Kaidel dalam sambutannya, mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah daerah, tapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Berbagai capaian yang diraih merupakan buah dari kolaborasi dan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” ungkap Kaidel.

Dalam pemaparannya, Kaidel menyebutkan pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Aru pada 2025 ditargetkan sebesar Rp929,45 miliar. Dari target tersebut, realisasi mencapai Rp837,38 miliar atau 90,09 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp42,35 miliar dan terealisasi Rp40,29 miliar atau 95,16 persen.

Salah satu komponen PAD bahkan mencatat realisasi di atas target. Pajak daerah terealisasi sebesar Rp10,59 miliar atau 138,80 persen.

Namun, sejumlah komponen pendapatan lainnya belum mencapai target, termasuk retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Untuk pendapatan transfer, Pemkab Kepulauan Aru menganggarkan Rp882,10 miliar. Realisasinya mencapai Rp791,58 miliar atau 89,74 persen.

Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi salah satu komponen dengan tingkat realisasi tertinggi, yakni 99,60 persen. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) terealisasi 54,60 persen.

Dari sisi belanja, Pemkab Kepulauan Aru menganggarkan Rp941,20 miliar pada APBD 2025. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja mencapai Rp769,29 miliar atau 81,73 persen.

Belanja operasi terealisasi sebesar Rp534,97 miliar. Sementara belanja modal mencapai Rp78,54 miliar atau 73,26 persen dari pagu yang tersedia.

Adapun transfer kepada pemerintah desa dan pihak lainnya terealisasi sebesar Rp155,78 miliar atau 96,54 persen.

Explore