Politik
08 Feb 2025 06:14 WIT
NAMROLE,AT-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan akhirnya menetapkan pasangan La Hamidi Gerson Elieser Selsily ( LHM-GES) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan sesuai Surat Keputusan KPU Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Penempatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buru Selatan tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka yang dipercepat itu berlangsun di aula kantor KPU Buru Selatan Kamis 6/2) sekira pukul 22:17 WIT. Sesuai rencana awal Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Buru Selatan akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 Jumat (7/2). Hanya saja adanya instruksi dari KPU Provinsi Maluku untuk mempercepat pleno Rapat Pleno Terbuka maka dilakukan pada Kamis (6/2) sekira pukul 22:17 WI. Rapat yang di hadiri langsung Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa dibuka ketua KPU Kabupaten Buru Selatan, Husni Hehanussa secara darling atau via zoom.
Hehanussa yang saat membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2024 dalam perjalanan menuju Namrole Buru Selatan itu mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka akhirnya harus dipercepat.
"Agenda kita kan harus dilakukan esok Jumat kemarin, namun kita percepat sehingga dilakukan malam ini (Kamis malam)," ungkapnya.
Hehanusa menjelaskan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini dilakukan setelah adanya keputusan yang dikeluarkan Mahkama Konstitusi terkait sengketa Pilkada Buru Selatan yang diajukan pasangan nomor urut 3 Safitri Malik Soulisa - Hempri Lesnussa ( SAH).
"Karena adanya gugatan sehingga kita harus menunggu. Dan pada Rabu (5/2} Makamah Konstitusi telah memutuskan menolak gugatan dari pasangan Safitri.Malkm Soulisa sehingga KPU Kabupaten Buru Selatan harus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penempatan bupati wakil bupati terpilih periode 2025-2030," terangnya.
Hehanussa juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada di kabupaten Buru Selatan sehingga semua tahapan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
"Saya sampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak termasuk di dalamnya aparat keamanan baim itu Polri maupun TNI yang selalu bersama-sama menjaga situasi dan kemanan di wilayah kabupaten Buru Selatan ," tandasnya.
Untuk diketahui Pilkada Kabupaten Buru Selatan diikuti tiga pasangan calon yakni La Hamidi Gerson Elieser Selsily (LHM-GES) dengan nomor urut 1 , Safitri Malik Soulisa- Hempri Lesnussa (SAH) nomor 3, dan Abdul Haris Wally-Elissa Ferianto Lesnussa (Walinussa) nomor urut 2.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU pasangan La Hamidi- Gerson Elieser Selsily berhasil menang dengan perolehan suara 14.550 suara, pasangan Safitri Malik Soulisa yang merupakan pasangan petahana dengan nomor urut 3 memperoleh 14.173 suara. Sementara pasangan Abdul Haris Wally Elisa Ferianto Lesnussa mendapatkan 12.252 suara. Pasangan La Hamidi-Gerson Eliser Selsily unggul 377 suara dari pasangan Safitri Malik Soulisa-Hempri Lesnussa.
Kalah dalam perolehan suara, pasangann omor urut 3 Safitri Malik Soulisa –Hempri Lesnussa mengajukan gugatan di Mahkma Konstiusi (MK). Hanya saja berdasarkan hasil persidangan yang berlangsung selama dua kali, MK akhirnya menolak gugatan yang dilayangkan pasangan dengan jargon SAH itu.
Turut hadir dalam Rapat Pleno itu pimpinan partai politik, Bawaslu Buru Selatan, unsur Polri dan TNI serta undangan lainnya. (Edy)