KPU Bursel Tetapkan La Hamidi- Selsily Bupati dan Wakil Bupati Bursel Terpilih

Politik
08 Feb 2025 06:14 WIT

NAMROLE,AT-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan akhirnya menetapkan pasangan La Hamidi Gerson Elieser Selsily ( LHM-GES) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan sesuai Surat Keputusan KPU Buru Selatan Nomor  03 Tahun 2025 Tentang Penempatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buru Selatan tahun 2024. 

Rapat Pleno Terbuka  yang dipercepat itu berlangsun di aula kantor KPU Buru Selatan Kamis 6/2) sekira pukul 22:17 WIT. Sesuai rencana awal  Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Buru Selatan akan  melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030  Jumat (7/2). Hanya saja adanya instruksi dari KPU Provinsi Maluku  untuk mempercepat pleno  Rapat Pleno Terbuka maka  dilakukan pada Kamis (6/2) sekira pukul 22:17 WI. Rapat  yang di hadiri langsung Plt  Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa dibuka ketua KPU Kabupaten Buru Selatan, Husni Hehanussa secara darling atau via zoom.

Hehanussa yang saat  membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2024  dalam perjalanan menuju Namrole Buru Selatan itu mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka  akhirnya harus dipercepat.

"Agenda kita kan harus dilakukan esok  Jumat kemarin, namun kita percepat sehingga dilakukan malam ini (Kamis malam)," ungkapnya.

Hehanusa menjelaskan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini dilakukan setelah adanya keputusan yang dikeluarkan Mahkama Konstitusi terkait sengketa Pilkada Buru Selatan yang diajukan pasangan nomor urut 3 Safitri Malik Soulisa - Hempri Lesnussa ( SAH).

"Karena adanya gugatan sehingga kita harus menunggu. Dan pada Rabu (5/2} Makamah Konstitusi telah memutuskan menolak gugatan dari pasangan Safitri.Malkm Soulisa sehingga KPU Kabupaten Buru Selatan harus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penempatan bupati wakil bupati terpilih periode 2025-2030," terangnya.

Hehanussa juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada di kabupaten Buru Selatan sehingga semua tahapan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

"Saya sampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak termasuk di dalamnya aparat keamanan baim itu  Polri maupun TNI yang selalu bersama-sama  menjaga situasi dan kemanan di wilayah kabupaten Buru Selatan ," tandasnya.

Untuk diketahui Pilkada  Kabupaten Buru Selatan diikuti tiga pasangan calon  yakni La Hamidi Gerson Elieser Selsily (LHM-GES) dengan nomor urut 1 ,  Safitri Malik Soulisa- Hempri Lesnussa (SAH) nomor 3, dan Abdul Haris Wally-Elissa Ferianto  Lesnussa (Walinussa) nomor urut 2. 

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan  KPU pasangan  La Hamidi- Gerson Elieser Selsily berhasil menang dengan perolehan suara 14.550 suara, pasangan Safitri Malik Soulisa  yang merupakan pasangan petahana  dengan nomor urut 3  memperoleh  14.173 suara. Sementara pasangan Abdul Haris Wally Elisa Ferianto Lesnussa  mendapatkan 12.252 suara. Pasangan  La Hamidi-Gerson Eliser Selsily  unggul 377 suara dari pasangan Safitri Malik Soulisa-Hempri Lesnussa.

Kalah dalam perolehan suara, pasangann omor urut 3 Safitri Malik Soulisa –Hempri Lesnussa mengajukan gugatan di Mahkma Konstiusi (MK). Hanya saja berdasarkan  hasil persidangan yang berlangsung selama dua kali, MK akhirnya menolak gugatan yang dilayangkan pasangan dengan jargon SAH itu.   

Turut hadir dalam Rapat Pleno itu pimpinan partai politik, Bawaslu Buru Selatan, unsur Polri dan TNI serta undangan lainnya.   (Edy) 

Explore